BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini semakin menuntut lembaga
perguruan tinggi untuk meningkatkan metode pengajaran dan pendidikannya. Untuk
itu, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) Surabaya,
sebagai salah satu lembaga akademis yang berorientasi pada ilmu pengetahuan dan
teknologi memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri agar
mampu mengakomodasi perkembangan yang ada. Salah satunya adalah dengan
memasukkan program kerja praktek (magang) dalam kurikulum sebagai kegiatan yang
wajib diikuti oleh mahasiswa.
Pemahaman
tentang permasalahan di dunia industri ataupun di instansi pemerintah akan banyak
diharapkan dapat menunjang pengetahuan secara teoritis yang di dapat dari
materi perkuliahan, sehingga mahasiswa dapat menjadi salah satu sumber daya
manusia yang siap menghadapi tantangan di era globalisasi. Perkembangan dunia
kerja menuntut sumber daya manusia yang siap pakai, sehingga diperlukan suatu
kegiatan yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk mempelajari situasi, kegiatan,
permasalahan serta kondisi yang ada di dunia kerja. Situasi, kegiatan, permasalahan
serta kondisi yang ada di dunia kerja dengan yang diperoleh di bangku kuliah
berbeda, mahasiswa dapat mempelajari situasi, kegiatan, permasalahan serta
kondisi yang ada di dunia kerja dengan kegiatan magang atau praktek kerja
lapangan.
Perubahan yang nyata dalam tatanan ekonomi dunia
sekarang ini adalah terjadinya proses globalisasi di segala aspek kehidupan
ekonomi yang berpengaruh terhadap sistem perdagangan dunia. Standar dan
norma-norma global menjadi persyaratan utama para praktisi industri antarnegara
untuk tetap mampu meningkatkan daya saing, meningkatkan efisiensi, menekan
biaya produksi serta kualitas barang produksi dan menciptakan nilai-nilai
unggul.
Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan
menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Perkembangan pesat industri mendorong
penggunaan mesin, peralatan kerja dan bahan-bahan kimia dalam proses produksi
semakin meningkat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan
kemudahan dalam proses produksi, meningkatnya produktivitas kerja, dan meningkatnya
jumlah tenaga kerja. Akan tetapi, banyak pula masalah ketenagakerjaan yang
timbul termasuk di dalamnya masalah-masalah kesehatan dan keselamatan kerja.
Seperti, meningkatnya jumlah dan ragam sumber bahaya di tempat kerja,
peningkatan jumlah maupun tingkat keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat
kerja, dan pencemaran lingkungan.
Sebagai tempat kerja
praktek, dipilih PT. INDONESIA POWER Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Perak-Grati
yang berlokasi di kota Pasuruan, Jawa Timur. PT. INDONESIA POWER Unit Bisnis
Pembangkitan (UBP) Perak-Grati merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anak
Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertugas melayani salah satu kebutuhan
listrik daerah Jawa dan Bali. Unit
Bisnis Pembangkitan Perak-Grati secara operasional berpusat di desa Wates,
Kecamatan Lekok Grati Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari Sub Unit PLTU Perak
di Surabaya dan PLTGU Grati di Pasuruan yang berjarak satu sama lainnya
berkisar +90 Km. Total kapasitas terpasang UBP Perak Grati sebesar 864.08 MW.
PLTGU Grati berada di atas lahan seluas 70 ha
(35 ha lahan pantai dan 35 ha lahan reklamasi) di Lekok, Grati, Pasuruan, Jawa
Timur, 80 Km dari Surabaya. Pembangkitan ini terdiri dari Blok I (Combined Cycle) dengan total daya
terpasang 500 MW, Block II (Open Cycle)
dengan total daya terpasang 300 MW, mulai dibangun tahun 1995 dan selesai bulan
April 1997. Daya yang dihasilkan kemudian disalurkan ke interkoneksi Jawa-Bali
melalui SUTT 150 KV dan SUTET 500KV. Saat ini PLTGU Grati memainkan peranan
penting sebagai pembangkit yang dibutuhkan untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali.
Setiap proses pekerjaan di perusahaan tidak terkecuali pada PT.INDONESIA POWER UBP Perak-Grati beresiko
mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat.
Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena
kelalaian pekerja (Unsafe Action). Setiap kecelakaan
kerja tentu sangat merugikan perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan
mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan properti atau fasilitas
perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik
perusahaan yang bersangkutan.
Dalam rangka memberikan perlindungan
terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja, Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi mengeluarkan PERMENAKERTRANS No : PER-15/MEN/VIII/2008 Tentang
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Di Tempat Kerja. Menurut Peraturan
tersebut, setiap pengusaha/perusahaan wajib menyediakan petugas dan fasilitas
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) serta melaksanakan sistem P3K
ditempat kerja atau lokasi operasi perusahaan guna memberikan pertolongan
pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada
ditempat kerja yang mengalami sakit atau cedera ditempat kerja.
1.2 Tujuan Magang
1.2.1 Tujuan
Umum
Memperoleh
pengalaman keterampilan,
penyesuaian sikap dan penghayatan pengetahuan di dunia kerja dalam rangka
memperkaya pengetahuan, sikap dan keterampilan
bidang ilmu kesehatan masyarakat, serta melatih kemampuan bekerja sama dengan
orang lain dalam satu tim sehingga
diperoleh manfaat bersama baik bagi peserta magang maupun instansi tempat
magang.
1.2.2 Tujuan
Khusus
- Mengetahui mekanisme kerja di PT. UBP Indonesia Power Perak-Grati
- Mampu bekerja disiplin di PT. UBP Indonesia Power Perak-Grati
- Mengetahui pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja di PT. UBP Indonesia Power Perak-Grati
- Mengetahui proses unit di PT. UBP Indonesia Power Perak-Grati
- Mempelajari penerapan P3K di PT. UBP Indonesia Power Perak-Grati
1.3 Manfaat
Magang
1.3.1 Manfaat
Bagi Mahasiswa
Menambah pengetahuan dan menambah
wawasan mahasiswa tentang penerapan
K3 di tempat kerja khususnya penerapan P3K
di tempat kerja.
1.3.2 Manfaat
Bagi Instansi
Dapat menambah referensi
tentang P3K di tempat kerja.
1.3.3 Manfaat
Bagi Perusahaan
Dapat
memberikan masukan kepada perusahaan serta sebagai bahan pertimbangan bagi
perusahaan.